TEROPONGNEWS COM, JAKARTA – Menyusul dengan ditahannya Gubernur Papua Lucas Enembe, maka posisi Gubernur di Papua menjadi kosong. Saat ini Pelaksana Tugas sehari-hari atau PLH dipegang oleh Sekda Provinsi Papua. Wagub Papua, Klemen Tinal sejak 2021 meninggal dunia dan kursi Wagub pun masih kosong.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Papua untuk mengisi kekosongan kursi usai Lukas Enembe ditangkap.
Ahmad Doli menilai, kinerja pemerintahan akan terganggu apabila Sekretaris Daerah (Sekda) terlalu lama menjadi Pelaksana Tugas sehari-hari (Plh) Gubernur Papua.
“Saya kira segera diproses saja oleh Mendagri. Kemudian Mendagri berkonsultasi minta petunjuk ke Pak Presiden siapa orang yang disetujui Pak Presiden untuk menjadi Plt Gubernur Papua,” kata Doli kepada wartawan di Jakarta, Senin kemarin.
Untuk diketahui, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditangkap KPK pada 10 Januari 2022, karena diduga terlibat kasus suap. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun menugaskan Sekda Papua Ridwan Rumasukun menjadi Plh Gubernur Papua sejak 11 Januari 2023.
Doli mengatakan, dirinya memang menyetujui Ridwan menjadi Plh, karena ada kebutuhan mendesak ketika itu. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya terjadi di Indonesia ada seorang Sekda yang sekaligus menjabat sebagai gubernur.
Kendati begitu, kata dia, Ridwan tidak boleh terlalu lama menjadi Plh, maksimal hanya dua bulan saja.
Sebab, kinerja pemerintahan akan terganggu ketika kewenangan gubernur, wakil gubernur, dan Sekda berada di tangan satu orang.
“Jangan terlalu lama (Ridwan menjadi plh). Jabatan Plt Gubernur Papua harus diisi untuk menjalankan roda pemerintahan,” kata Doli.
“Mendagri harus menunjuk satu orang Plt dari pemerintah pusat untuk bisa menjalankan aktivitas roda pemerintahan di sana,” imbuh politisi Golkar itu.