Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ada Lima Layanan Baru di Mal Pelayanan Publik Provinsi Sulsel

×

Ada Lima Layanan Baru di Mal Pelayanan Publik Provinsi Sulsel

Sebarkan artikel ini
Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan terus melakukan penambahan layanan perizinan dan non perizinan.

Terbaru ada tambahan lima pelayanan yang dibuka MPP yang berlokasi di Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, di jalan Bogenvile Nomor 5 Makassar yang dimulai tanggal 12 Januari 2023.

Example 300x600

Lima layanan izin dan non izin itu antara lain dari Ikatan arsitek Indonesia, Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang, Balai Pengelolaah Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Balai Besar Karantina Ikan, serta Balai Besar Karantina Pertanian.

Sebelumnya sudah ada 10 layanan, Badan POM, Ditjen bea dan cukai, BPN/ATR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPIH Kementerian Perindustrian, Sertifikat Halal Kementerian Agama, Samsat Bapenda, Bank Sulselbar serta Help Desk OSS RBA dan LKPM.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, sejak dibuka awal tahun lalu, kini sudah ada 15 lembaga/instansi yang membuka layanan di MPP DPMPTSP Sulsel.

“Alhamdulillah mulai tanggal 12 Januari 2023 Pelayanan Balai Besar Karantina Ikan Makassar KKP dapat dilakukan dan dilayani di Kantor DPMPTSP Provinsi Sulsel di Jalan Bogenvile,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan, di Makassar, Jumat (13/1/2023).

Andi Sudirman mengatakan, penambahan layanan ini, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal, terutama di sektor perizinan dan non perizinan untuk masyarakat Sulsel.

“Semoga bisa memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Selain itu, dengan pendekatan sistem digital
Mal Pelayanan Publik ini dapat memangkas biaya. Hal ini meningkatkan daya saing global, dalam memberikan kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business (EODB) di Sulsel.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *