TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno marah dan “menyemprot” Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Adpim Setda Maluku, Fibra Breemer, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penandatangan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Selasa (29/11/2022).
Kemarahan Wagub pecah, lantaran ketika dirinya tiba di gedung DPRD Provinsi Maluku, tidak satupun dari pihak protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang mengarahkan dirinya.
“Saya tidak tahu ini humas dan protokol Pemprov Maluku atau bukan. Belajar itu soal etika. Jujur saja, saya sangat marah, karena ketika saya tiba di gedung DPRD, tidak ada yang mengarahkan saya mau ke mana,” kata Wagub kesal, sebelum membacakan sambutan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Bahkan, ungkap Wagub, dirinya sempat meminta ajudannya, untuk menelpon Plt Kepala Biro Adpim Setda Maluku, Fibra Breemer. Namun yang bersangkutan menjawab, jika sementara rapat bersama stafnya, sehingga tidak ada protokol di lokasi dimaksud.
“Ini cara kerja seperti apa? Lama-lama saya suruh keluar dari ruangan ini (rapat paripurna). Bagus, tapi kalau tidak memiliki etika pulang saja ke rumah, lalu belajar etika dulu,” tandas Wagub.