TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyediakan bantuan berupa perbaikan rumah, dan tempat usaha bagi 17 warga yang merupakan korban terdampak konflik di kawasan STAIN, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Demikian disampaikan PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai kegiatan Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) Dia Jam, di Balai Kota Ambon, Jumat (18/11/2022).
Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh pihak Pemkot Ambon, menurut dia, terdapat satu rumah warga dan kafe yang mengalami kerusakan berat, sehingga akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon.
“Kita sudah membuat berita acara, semua dengan pemilik rumah, warung, dan kafe. Kami akan menangani dua, yakni satu rumah dan satu kafe melalui dinas PUPR,” terangnya.
Sedangkan, 15 lainnya di tangani oleh Pemerintah Negeri (Pemneg) Batu Merah. “Kita sudah bagi, 15 yang kecil itu akan ditangani oleh Negeri Batu Merah,” tegasnya.
Wattimena mengatakan, pihaknya, dalam hal ini Pemneg Batu Merah telah melakukan pendekatan dengan dua komunitas yang bertikai yakni Kailolo dan Kei, untuk membangun kembali tempat ojek sebagai lokasi rekonsiliasi.
“Pembangunan lokasi tempat ojek untuk menjadi lokasi rekonsiliasi, guna menjadi contoh aksi damai kedua komunitas ini. Pemneg telah melakukan pertemuan dan sudah siap, namun tetap ditolak. Tapi itu menjadi tanggung jawab, akan terus melakukan pertemuan sampai mereka sepakat,” pungkasnya.