TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri S.IK mengatakan, hukum harus ditegakkan pasca kerusuhan di Kabupaten Dogiyai yang terjadi akhir pekan lalu.
Dengan tegas, sosok putra asli Papua dengan bintang dua di pundak itu meminta jajarannya untuk segera menangkap para pelaku kerusuhan yang telah merugikan keselamatan banyak orang.
“Saya sudah minta agar personel untuk segera menaangkap para pelaku tersebut. Penegakan hukum harus ditegakan sehingga masyarakat tidak main hakim sendiri,”tegas orang nomor wahid di jajaran Polda Papua ini kepada para pewarta di Ballroom Hotel Sunny Abepura, Senin (14/11/2022).
Menurut kapolda, tidak ada alasan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk main hakim sendiri. Sehingga kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tidak bisa dijadikan alasan untuk membuat hal yang anarkis di Dogiyai.
“Pada awalnya karena kasus lakalantas sehingga sekelompok warga mengamuk dan membuat kerusuhan di Kabupaten Dogiyai. Seharusnya itu tidak boleh menjadi momen untuk merusak, membakar rumah dan membunuh orang lain,”lugas kapolda.
Saat ini, akunya, satu Kompi Brimob Polda Papua telah berada di Dogiyai guna membantu perkuatan keamanan Polres Dogiyai. Selain itu, aparat gabungan TNI dan Polri sedang melakukan penyisiran guna menangkap para pelaku yang melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Untuk saat ini situasi Kabupaten Dogiyai relatif aman dan kondusif. Personel gabungan juga terus meningkatkan patroli keamanan mengantisipasi kejadian lanjutan,”tuntasnya.
Kapolda berharap masyarakat agar bisa membantu aparat kepolisia. Ia juga meminta para pejabat di Dogiyai supaya tetap berada di tempat untuk membantu kepolisian, sehingga masyarakat tidak anarkis.
Seperti diwartakan sebelumnya, sekelompok massa mengamuk di Kampung Ikebo, Kabupatan Dogiyai dipicu kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak berusia 5 tahun bernama Noldi Goo meninggal dunia pada Sabtu (12/11/2022).
Lantaran emosi dan tidak dapat mengendalikan diri, sekelompok massa itu sontak melakukan aksi anarkis dengan menyerang supir, warga, hingga membakar puluhan bangunan mulai dari rumah kios hingga kantor pemerintahan. Kerusuhan kala itu tak bisa dihindarkan.