TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pemerintah Kota Sorong Papua Barat mengusulkan wilayahnya dijadikan sebagai embarkasi haji penuh.
Hal ini disampaikan Asisten 1 Pemerintah Kota Sorong Bidang Pemerintahan Rahman saat menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi VIII di Kantor Walikota Sorong, Senin (10/19/2022).
Menurut Rahman, ide pengusulan Kota Sorong menjadi embarkasi haji sudah disampaikan sejak masa kepemimpinan Walikota sebelumnya, Lambhertus Jitmau.
Ada beberapa pertimbangan, di antaranya: secara tata ruang nasional, Kota Sorong merupakan Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Sementara Manokwari yang saat ini merupakan ibukota Provinsi Papua Barat sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKN).
Artinya, kata Rahman, Kota Sorong secara nasional sangat strategis dijadikan pusat pengembangan kegiatan berskala nasional.
“Kedua, secara historis, Papua memiliki kedekatan emosional dengan Maluku, karena zaman kerajaan dahulu pembebasan Irian Barat ibu kota sementara ada di Tidore,” terang Rahman.
“Lalu dari segi transportasi dan letak geografis Maluku lebih dekat jarak ke Sorong Papua Barat dari pada Ke Makassar, Sulawesi Selatan,” lanjutnya.
Rahman juga mengatakan pertimbangan lainnya. Yaitu, jumlah jemaah calon haji dari provinsi terdekat seperti Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat memiliki daftar tunggu yang lumayan panjang dengan kisaran 9.000 sampai lebih dari 10.000 jemaah.
Belum lagi, menurutnya, pemekaran tiga provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan akan menjadi keuntungan bagi percepatan pembangunan di bumi cendrawasih ini.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII Diah Pitaloka menyambut baik ide yang disampaikan sejak zaman Lambherthus Jitmau. Menurutnya, usulan ini bisa saja terjadi dan akan membantu geliat perekonomian di Papua Barat, khususnya Kota Sorong.
“Saya rasa ini ide bagus ya, dengan pemekaran tiga provinsi baru di Papua dan nanti Maluku dan Maluku Utara bergabung. Jadi totalnya akan ada tujuh provinsi dan saya kira sudah layak di jadikan Embarkasi Haji,” ujar Diah.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan jika usulan ini juga harus diimbangi dengan kesiapan pemerintah Kota Sorong, pemerintah Provinsi Papua Barat, dan Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat, baik dari segi lahan yang memadai hingga regulasinya agar apa yang dicita-citakan dapat terwujud dengan hasil yang maksimal.