Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Sekretaris DPRD Maluku Launching “MERINDU”

×

Sekretaris DPRD Maluku Launching “MERINDU”

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin M Wattimena didampingi Ketua DPRD, Lucky Wattimury saat melaunching Media Informasi Terpadu (MERINDU) milik DPRD setempat, yang berlangsung di lobi Kantor DPRD, Senin (26/9/2022), yang ditandai dengan pemukulan tifa. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin M Wattimena melaunching Media Informasi Terpadu (MERINDU) milik DPRD setempat, yang berlangsung di lobi Kantor DPRD, Senin (26/9/2022).

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin M Wattimena dalam sambutannya mengatakan, sebagai unsur pendukung di DPRD Provinsi Maluku, maka sudah seharusnya memberikan dukungan kepada pimpinan dan anggota DPRD, dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab.

Example 300x600

“Kalau beberapa tahun yang lalu, dukungan itu masih terus kita lakukan dalam bentuk manual. Artinya, menggunakan pegawai atau staf sebagai tukang punggung, untuk melakukan kegiatan-kegiatan dukungan. Tetapi saat ini, kita telah masuk pada era digitalisasi, dan perkembangan teknologi informasi, yang menuntut kita untuk menyesuaikan dengan perkembangan ini,” kata dia.

Menurutnya, ada beberapa fungsi pelayanan yang harus dilakukan secara digital. Digitalisasi sangat penting, karena hal ini merupakan inovasi di era modern, agar tidak tergilas dengan perkembangan jaman saat ini.

Dia mengaku, di era ini semua orang berlomba-lomba untuk berinovasi dengan menggunakan media-media digital, untuk mempermudah pelayanan publik.

“Tugas kita sebenarnya secara administrasi, hanya untuk membantu melayani pimpinan dan anggota DPRD. Tetapi pada sisi yang lain, DPRD sebagai lembaga legislasi sangat berkaitan erat dengan publik. Dan oleh karena itu, dalam tugas pelayanan itulah, kita harus bisa menghubungkan DPRD dengan publik, dalam rangka melaksanakan tugas pokok, dan fungsi DPRD,” ujar Wattimena.

Dikatakan, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku sudah berupaya untuk melakukan beberapa inovasi, bahkan yang terakhir ada Si Paparissa atau sistem pengelolaan aspirasi masyarakat yang mendapat apresiasi.

“Ini suatu prestasi bagi kita. Setiap kita mengikuti pelatihan, itu pasti akan diakhiri dengan proyek perubahan. Apa yang dibuat oleh Ibu Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.S, salah satu peserta yang merupakan Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku ini, saya, pimpinan dan anggota DPRD memberikan apresiasi, dan mendukung penuh,” pungkas dia.

Lebih lanjut Wattimena mengaku, hingga saat ini DPRD Provinsi Maluku belum memiliki ruangan yang representatif, dalam rangka memberikan pelayanan kepada publik ketika ingin melakukan suatu urusan dengan DPRD.

Menurutnya, di dalam ruangan MERINDU terintegrasi beberapa fungsi yang selain mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam beberapa kebijakan, tetapi juga mendukung kerja-kerja DPRD.

“Saya berharap, dengan adanya MERINDU ini, minimal ada perubahan yang terjadi di kantor DPRD Provinsi Maluku. Orang mau datang mengecek informasi, silahkan masuk ke sini. Orang mau datang untuk mengecek sejauh mana aspirasi yang mereka sampaikan sudah terakomodir, silahkan ke ruangan ini,” tandas Penjabat Wali Kota Ambon ini.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury meminta, MERINDU bisa menjadi akses, untuk menyampaikan berbagai agenda dan kegiatan yang dilakukan oleh DPRD kepada publik.

“Bagi saya, ini bagian dari keterbukaan dalam membangun komunikasi dengan publik. Dan kita juga bisa mengetahui tuntutan dari publik. Mungkin ada yang belum bisa terbiasa dengan kondisi seperti ini, tapi sudah saatnya kita membuat sebuah perubahan. Dan bagi saya, MERINDU ini merupakan sebuah ide dan gagasan yang luar biasa. Saya kira ide ini harus didukung,” ucap dia.

Untuk itu Wattimury berjanji, akan memasukan MERINDU ini dalam APBD, agar bisa dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023. “Kita akan berupaya, agar MERINDU ini bisa masuk ke APBD. Harapan saya, MERINDU ini akan lebih berkembang di waktu yang akang datang,” tandas Wattimury.

Untuk diketahui, MERINDU dibentuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Nomor 184.40/VIII/SET-DPRD tertanggal 8 Agustus 2022 Tentang Pembentukan Tim Kerja Proyek Perubahan Pada Kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan IV Tahun 2022 di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.

MERINDU merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemprov Maluku terus mendorong seluruh OPD maupun BUMD, untuk menciptakan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan inovasi itu salah satunya adalah, MERINDU.

Example 300250
Example 120x600