TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mendukung usulan Gubernur Bali I Wayan Koster agar kendaraan listrik yang dipakai selama penyelenggaraan KTT G-20 di Bali, setelah selesai dipakai diserahkan kepada pemerintah provinsi Bali maupun stakeholders terkait lainnya.
Sehingga, lanjut dia, hal itu bisa menjadi stimulus Bali dalam mempercepat migrasi kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke kendaraan masa depan bermotor listrik. Sekaligus merangsang lahirnya lebih banyak lagi komunitas otomotif berbasis kendaraan listrik.
Merujuk data the Millennium Alliance for Humanity and the Biosphere Stanford University, secara global diperkirakan minyak bumi akan habis pada tahun 2052, dan gas bumi akan habis pada tahun 2060.
Dari dalam negeri, Dewan Energi Nasional memperkirakan cadangan minyak bumi nasional sebesar 4,2 milyar barrel, akan habis dalam kurun waktu sekitar 9 tahun.
“Sedangkan cadangan gas bumi sebesar 62,4 triliun kaki kubik, juga akan habis dalam kurun waktu kurang lebih 18 tahun. Perhitungan tersebut dengan asumsi tidak ditemukan sumberdaya baru. Karena itu, kehadiran kendaraan listrik bukan hanya sebuah keniscayaan, melainkan telah menjadi kebutuhan yang harus segera dimasifkan,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya saat memberikan Keynote Speeh dalam Indonesia Electric Motor Show 2022, di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Indonesia patut bersyukur karena hingga Agustus 2022, Pertamina menemukan tujuh sumur cadangan minyak dan gas baru, dan menargetkan eksplorasi sebanyak 29 sumur hingga akhir periode 2022, atau meningkat 242 persen dibandingkan tahun 2021.
Namun penting disadari, bahwa minyak dan gas bumi adalah sumberdaya yang tidak dapat diperbarui. Akan datang suatu masa, di mana sumber energi tersebut akan benar-benar habis.
“Dari perspektif dunia otomotif, gambaran kondisi di atas mengantarkan kita pada satu kesimpulan, bahwa di satu sisi, kita harus lebih efisien dalam menggunakan ketersediaan energi yang ada. Di sisi lain, kita harus berupaya mencari sumberdaya alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat, seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan dan jumlah populasi yang terus bertambah menurut deret ukur,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, hal inilah yang melatarbelakangi lahirnya gagasan untuk mendorong percepatan migrasi dari kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan berbasis energi listrik. Migrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik ini memiliki nilai urgensi yang tinggi, setidaknya untuk tiga alasan.
“Pertama, mengurangi polusi atau pencemaran udara. Sebagian besar, sekitar 60 persen, kontributor pencemaran atau polusi udara di Indonesia disebabkan oleh kendaraan bermotor. Asap kendaraan bermotor mengandung gas beracun yang disebut karbon monoksida dan zat-zat berbahaya lainnya, seperti timbal, nitrogen dioksida, dan karbon dioksida,” terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, alasan kedua, mengurangi beban subsidi BBM oleh
negara. Berdasarkan data Korlantas Polri, per awal Agustus 2022, jumlah kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia mencapai lebih dari 149,7 juta unit.
Konsekuensi dari meningkatnya kendaraan bermotor adalah tingginya serapan subsidi BBM. Sebagai gambaran, pada tahun anggaran 2022, besarnya subsidi BBM dan kompensasi akan mencapai Rp 689 triliun atau lebih besar Rp 195,6 triliun dari yang dianggarkan pemerintah dalam APBN 2022 senilai Rp. 502,4 triliun.
“Alasan ketiga, meningkatkan ketahanan energi nasional. Penggunaan energi listrik sebagai pengganti BBM akan mengurangi konsumsi BBM dan beban subsidi yang harus ditanggung negara, sehingga meningkatkan ketahanan energi nasional,” tuturnya.
“Penggunaan kendaraan listrik juga menjadi alternatif solusi untuk menekan ketergantungan impor migas dan merealisasikan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca atau karbon dioksida sebesar 29 persen pada tahun 2030,” lanjut Bamsoet.