Berita

KPK Tegaskan Tidak ada Kriminilisasi Lukas Enembe

×

KPK Tegaskan Tidak ada Kriminilisasi Lukas Enembe

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap gubernur Papua, Lukas Enembe. dalam proses hukum kasus dugaan korupsi. Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022) kemarin.

Alexander juga berharap masyarakat Papua mendukung pemberantasan korupsi di Papua. Menurutnya, dana yang digelontorkan ke Papua dalam bentuk dana Otsus cukup besar dan harus dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat Papua.

“Saya sampaikan pada masyarakat Papua dan pegiat antikorupsi dan para pejabat di sana, KPK tidak pernah mengkriminalisasi seseorang atau pejabat,” kata Alexander dikutip dari CNN Indonesia (14/9/2022).

Menurutnya, KPK dalam melakukan penegakan hukum tentu berdasarkan kecukupan alat bukti. Selain itu alat bukti yang diperoleh telah dilakukan klarifikasi lewat klarifikasi terhadap saksi-saksi dan juga dokumen-dokumen sehingga diyakini bahwa memang telah terjadi peristiwa pidana yang diduga pelakunya adalah tersangka yang sudah tetapkan.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 September 2022 lalu dalam dugaan kasus gratifikasi. KPK juga telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan dengan nomor B/536.DIK.00/09/2022. Surat ini ditandatangani oleh penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu.

5111
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.