TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada Agustus 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 107,81, atau mengalami kenaikan 1,08 persen, jika dibandingkan dengan bulan Juli 2022 yang sebesar 106,66.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Kamis (15/9/2022).
“NTP adalah, perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib),” ujar dia.
Dia menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Sementara, kata dia, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 113,36 persen pada bulan Agustus 2022, atau mengalami penurunan sebesar 0,53 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (Juli 2022) yang sebesar 113,96.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Agustus 2022 sebesar 110,38 atau mengalami penurunan 0,41 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juli 2022) yang sebesar 110,84,” tandas dia.