TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong ke depan akan segera menerapkan e – KTP Digital sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
E-KTP Digital nantinya akan memiliki QR Code yang bisa dipindai. Masyarakat juga akan bisa menyimpan e-KTP digital ini dalam smartphone atau ponsel android masing-masing
Hal tersebut disampaikannya oleh Kabid Pencatatan Sipil pada Disdukcapill kota Sorong, Jeremias Gembenop. S.Sos, M.H., ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2022).
Ia juga mengatakan, salah satu tujuan e-KTP digital adalah untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
“Dari Capil akan melauncingnya di puncak peringatan HUT RI 17 agustus nanti. Dengan adanya e-KTP digital ini kedepan akan menjadi suatu barometer kota Sorong menjadi kota termaju,”ujar Jeremias
Menurutnya, dengan adanya inovasi modern itu dapat menciptakan efektivitas dan efisiensi, sebab semua dokumen yang digunakan untuk kepentingan pelayanan sudah terincloud dalam e-KTP digital.
“Bukan hanya KTP, ada kartu keluarga, NPWP, BPJS, bahkan tingkatan vaksinasi juga ,teridentifikasi di identitas digital itu,”ucapnya.
Selain itu, e-KTP digital juga bertujuan untuk mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem otentikasi untuk mencegah pemalsuan data.
Kendati demikian, kata Jeremias, warga yang tidak memiliki HP Android, Disdukcapil kota Sorong masih melayani e-KTP fisik atau blanko..
“Bagi yang belum memiliki e-KTP digital karena tidak memiliki Android tidak usah khawatir, Disdukcapil masih melayani e-KTP kepingan. Kita sudah siapkan separuh untuk kuota kepingan dan separuh untuk digital bagi yang mempunyai android,”pungkasnya