Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Sertifikat HAKI Ternate Kota Rempah Diterima Wali Kota

×

Sertifikat HAKI Ternate Kota Rempah Diterima Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual City Branding Ternate Kota Rempah yang diserahkan oleh Staf Khusus Menkumham Bidang Media dan Komunikasi, Milton Hasibuan, di Royal Resto Kota Ternate, Senin (29/8/2022). Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual City Branding Ternate Kota Rempah yang diserahkan oleh Staf Khusus Menkumham Bidang Media dan Komunikasi, Milton Hasibuan, di Royal Resto Kota Ternate, Senin (29/8/2022).

Penyerahan tersebut dilakukan, bersamaan dengan pembukaan acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC), dan workshop Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dengan tema “Penghargaan Atas kekayaan Alam Maluku Utara Melalui Mobile IP Clinic”.

Example 300x600

Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan hak merek Ternate Kota Rempah kepada Pemerintah Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.

Perlindungan Hak atas Ternate Kota Rempah berlaku selama 10 tahun terhitung tanggal 10 November 2021-10 November 2031.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam sambutannya mengaku, city branding Ternate Kota Rempah merupakan sebuah revitalisasi atau pengakuan, bahwa Ternate adalah pusat kota rempah di dunia.

“Ketika para penjajah datang, semua datang ke nusantara semata-mata untuk menguasai rempah, yang titik pusatnya ada di Kota Ternate,” beber Wali Kota.

Wali Kota juga mengaku, sesuai pengakuan negara mengenai Ternate Kota Rempah, nantinya akan dilakukan penguatan city branding yang diperkuat dari tingkat lokal hingga nasional.

“Kita mendorong UMKM yang berbasis rempah nanti menjadi bagian dari kekuatan ekonomi lokal, kemudian hal-hal lain akan mendukung terkait dengan pariwisata, itu bagian dari maping kita ke depan dan saat ini sudah on the track sesuai yang diharapkan di awal,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Maluku Utara Drs. Syamsuddin Abdul Kadir yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara mengatakan, dengan adanya HAKI, maka seluruh elemen masyarakat bisa menjaga dan melestarikan budaya, setelah banyak terjadi pencurian budaya oleh Negara tetangga, seluruh elemen masyarakat harus lebih peduli mengenai pendaftaran HAKI.

“Di kesempatan ini, saya berharap pemerintah bisa mendorong masyarakat, untuk bisa mendaftarkan merek nya, untuk membantu ekonomi masyarakat Maluku Utara,” harapnya.

Selain penyerahan sertifikat city branding Kota Rempah, diserahkan juga sertifikat untuk UMKM dan Universitas Muhammadiyah, serta sertifikat penghargaan kepada Jatiland Mall.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *