TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPM- PTSP Kabupaten Merauke melakukan kegiatan sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke Ir. Justina Sianturi, MSi mengatakan, ada inovasi yang dilakukan dalam sosialisasi tersebut yang disebut sistem online SIlangsungjadi (Sistem Implementasi Langsung Jadi) pengurusan perizinan kepada masyarakat yang digelar di Tanah Miring belum lama ini.
“Animo masyarakat cukup tinggi, bahkan puluhan masyatakat pelaku usaha langsung mengurus izin usahanya karena dianggap prosesnya sangat mudah,” ujar Justin, Senin (15/8/2022) di Merauke.
Kata Justin, dari satu kegiatan ini tercapai lima sasaran tujuan yakni pertumbuhan ekonomi semakin meningkat, masyarakat bisa mendapatkan legalitas untuk peningkatan ekonominya melalui perizinan, penggunaan OSS-RBA dapat diketahui masyarakat untuk dapat mengoperasikannya, Pemerintah Daerah Merauke mendapatkan data pertumbuhan ekonomi, sekaligus survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Inovasi ini terus kita kembangkan harus sampai pada seluruh pelosok masyarakat,” sambung Kadis DPM-PTSP.
Selain itu, pelayanan yang sama dilakukan di stand pameran dan hiburan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-77 RI di Halaman Kapsul Waktu. Masyarakatpun antusias untuk mengurus dengan melengkapi syarat foto copy KTP, foto copy NPWP dan punya HP Android, serta alamat alamat email.
“Izin usaha itu sangat besar manfaatnya, karena dengan legalitas usaha akan berjalan baik. Dan sebagai warga negara yang baik setiap kegiatan yang kita lakukan tentu memiliki sebuah izin. Karena izin yang diberikan mengatur banyak sekali kehidupan sosial baik terhadap lingkungan dan juga sebagai akses untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya.