Berita

Ini Penjelasan Walikota Sorong saat Sidang Penutupan APBDP 2022

×

Ini Penjelasan Walikota Sorong saat Sidang Penutupan APBDP 2022

Sebarkan artikel ini
Walikota Sorong, Drs.EC Lambert Jitmau,MM di kantor DPRD kota Sorong (16/8/2022)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Rapat Paripurna IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong masa sidang Tahun 2022 dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terhadap materi Perda Perubahan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2022 secara resmi ditutup, selasa (16/8/2022).

Berbekal pengalaman sepuluh tahun memimpin Kota Sorong, Lambert Jitmau banyak mengetahui suka dan duka yang terjadi selama pembahasan APBD Perubahan, namun menurutnya perbedaan pendapat dalam pembahasan menunjukan kedewasaan demokrasi di antara eksekutif maupun legislative.

“Tentunya dalam pembahasan ini terdapat perbedaan pendapat diantara kita, hal itu semakin menegaskan bahwa proses berdemokrasi dikalangan eksekutif dan legislative berjalan dengan baik,” ujar Lambert Jitmau.

Ia pun mengajak semua pihak baik legislative maupun eksekutif untuk terus menjadikan perbedaan sebagai perekat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di kota sorong demi terwujudnya Visi dan Misi Kota Sorong.

“Perbedaan yang ada jangan dijadikan sebagai sandungan untuk saling menjatuhkan dan saling menyalahkan, namun perbedaan ini kita lihat dari sudut pandang yang positif sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kita dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Sorong,” lanjut Walikota Sorong.

5222
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Diakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Agustus mendatang, Lambert Jitmau berharap siapun dia yang akan menjabat Walikota Sorong menggantikannya agar menjalankan program yang hingga tahun 2025 mendatang.

“Penjabat yang nantinya menjabat, jalankan program yang ada sampai dengan bulan mey 2025 pelantikan walikota yang baru,” ujar LJ sapaan akrab Lambert Jitmau.

“Yang nanti datang inikan mengikuti visi dan misi yang ada, tidak mungkin datang bawah visi dan misi baru, dia menjalankan visi dan misi yang ada, kalau diluar daripada itu, patut dipertanyakan,” lanjut Walikota Sorong dua periode ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya yang dijumpai usai persidangan mengatakan bahwa sidang Pembahasan APBD perubahan Tahun 2022 merupakan agenda rutin DPRD dan Pemerintah Kota Sorong guna melengkapi kekurangan APBD Induk 2022 sebelumnya.

“Ini sidang APBD Perubahan yang ada di tahun 2022, semua perencanaan dari pemerintah kota yang sudah di akomodir di tahun 2021 dan dilaksanakan tahun 2022 banyak yang belum tercapai, anggaran banyak yang belum terealisasi, APBD Perubahan hari ini untuk melengkapi kekurangan APBD Induk Tahun 2022.

Sebanyak 24 Anggota DPRD Kota Sorong, Pjs Sekda Kota Sorong, Pimpinan TNI/Polri serta Pejabat Teras Pemerintah Kota Sorong hadir dalam penutupan Rapat Paripurna IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong masa sidang Tahun 2022 dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terhadap materi Perda Perubahan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2022.