TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Massa jabatan walikota Sorong, bupati Sorong dan bupati Maybrat di provinsi Papua Barat sebentar lagi akan berakhir. Ketiga jabatan kepala daerah tersebut nantinya akan diisi oleh penjabat bupati dan walikota pilihan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Untuk itu, pemerintah provinsi Papua Barat menerbitkan Radiogram ditujukan kepada Bupati Sorong, Bupati Maybrat dan Wali Kota Sorong dengan agenda rapat persiapan pelantikan 3 Penjabat Kepala Daerah.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw atas nama Mendagri akan melantik Penjabat Wali Kota Sorong, Penjabat Bupati Sorong dan Penjabat Bupati Maybrat.
Tujuannya untuk melaksanakan roda pemerintah satu tahun kedepan, namun waktu pelantikan akan ditentukan dalam rapat persiapan yang dipimpin Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan Radiogram Gubernur Papua Barat tersebut, ditunjukan kepada Bupati Sorong, Bupati Maybrat dan Kota Sorong, klasifikasi Segera, nomor 131/1717/ GPB/2022 tanggal 19 Agustus 2022.
Radiogram yang ditandatangani Sekda Papua Barat Drs Nataniel D. Mandacan,M.Si memerintahkan Wali Kota Sorong, Bupati Sorong dan Maybrat untuk menugaskan asisten sekda bidang pemerintahan, Kepala BKD, Kepala BPKAD, Kabag Pemerintahan dan Kabag Administrasi Pimpinan atau Kabag Protokol.
Diwajibkan hadir untuk mempersiapkan pelaksanaan pelantikan 3 Pj Kepala Daerah pada Minggu (21/8/2022) pukul 15.00 WIT di Hotel Aston Manokwari.
Tetapi karena faktor cuaca sehingga tim pemerintahan dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Maybrat belum tiba di Manokwari, sehingga rapat persiapan pelantikan 3 Pj Kepala Daerah ini ditunda ke Senin (22/8/2022).
Sesuai informasi yang beredar di kalangan masyarakat, bahwa Mendagri menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga,A.Pi.,M.M sebagai Pj Wali Kota Sorong menggantikan Drs Ec Lambertus Jitmau,M.M – dr Hj Pahima Iskandar.
Kemudian Tito Karnavian menugaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat Yan Piet Mosso,S.Sos.,M.Si sebagai Pj Bupati Sorong menggantikan Dr Johny Kamuru,S.H.,M.Si – Sukoharjono,S.Sos.,M.Si.
Selain itu Mendagri tugaskan Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Dr Bernhard E. Rondonuwu,S.Sos.,M.Si sebagai Pj Bupati Maybrat melanjutkan tugas kepala daerah yang ditinggalkan Drs Bernard Sagrim,M.M – Markus Jitmau,S.Sos.