Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kota Ambon Akan Dijadikan Role Model Pengelolaan SP4N LAPOR di Maluku

×

Kota Ambon Akan Dijadikan Role Model Pengelolaan SP4N LAPOR di Maluku

Sebarkan artikel ini
Kegiatan evaluasi terhadap komitmen Pemerintah Daerah kabupaten/kota di Provinsi Maluku dalam SP4N LAPOR, yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman Maluku, Rabu (6/7/2022), yang dilakukan secara virtual. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kota Ambon akan dijadikan role model dalam pengelolaan Pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan evaluasi terhadap komitmen Pemerintah Daerah kabupaten/kota di Provinsi Maluku dalam SP4N LAPOR, yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman Maluku, Rabu (6/7/2022), yang dilakukan secara virtual.

Example 300x600

Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy mengatakan, hasil penilaian Ombudsman, Ambon layak dijadikan role model, lantaran Kota Ambon adalah salah satu kabupaten/kota di Maluku, yang dinilai baik dalam implementasi SP4N LAPOR.

“Kota Ambon bahkan menjadi salah satu kota di Kawasan Indonesia Timur yang berhasil masuk dalam TOP 30, Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 tingkat Nasional tahun 2022,” ungkapnya.

Dia mengaku, Pemkot Ambon sejak tahun 2016 telah menggunakan Lapor SP4N sebagai media pengaduan masyarakat, hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya surat komitmen pelaksanaan program oleh Wali Kota Ambon pada tanggal 25 juli 2016 dan menetapkan aplikasi LAPOR sebagai aplikasi utama pengaduan.

“Sampai saat ini dapat kami laporkan, bahwa implementasi SP4N LAPOR dengan dukungan partisipasi masyarakat, telah mendorong perbaikan pelayanan publik di Pemkot Ambon,” kata Ronald.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat dalam sambutannya menyatakan, evaluasi dilakukan untuk menuntut kesadaran tiap kabupaten/kota dalam pengelolaan pengaduan masyarakat lewat SP4N LAPOR.

“Di Maluku pengelolaan SP4N LAPOR belum optimal. Padahal peranannya luar biasa, mudah- mudahan pertemuan ini dapat meningkatkan kesadaran kita agar setiap kabputaen/kota terkoordiniasi dengan SP4N Lapor,” jelasnya.

Kegiatan Evaluasi SP4N LAPOR kabupaten/kota se-provinsi Maluku dikuti tiga OPD terkait yakni Inspektorat, Bagian Organisasi dan Dinas Kominfo dan Persandian.

Example 300250
Example 120x600