TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada Juni 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 106,22 atau mengalami penurunan 0,86 persen, bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Mei 2022) yang sebesar 107,14.
NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
Demikian sampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Senin (18/7/2022).
“NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” ungkap dia.
Dikatakan, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 112,83 persen pada bulan Juni 2022 atau mengalami kenaikan sebesar 1,40 persen, dibanding IKRT bulan sebelumnya (Mei 2022) yang sebesar 111,27.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Juni 2022 sebesar 110,39, atau mengalami kenaikan 0,25 persen, dibanding NTUP bulan sebelumnya (Mei 2022) yang sebesar 110,12,” tandas Adha.