TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Satu pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Sorong Kota. Di mana sebelumnya pelaku beserta rekan lainnya sempat menjadi buronan.
AKP Saroji, SH selaku Kapolsek Sorong Kota yang dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut,.
Kapolsek menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus Curas itu bermula dari adanya laporan oleh korban yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sekitar Jalan Fery, kota Sorong.
“Dari laporan itulah, kami melakukan penangkapan berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan anggota kami, yang sebelumnya sudah mengantongi identitas pelaku. Mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu tersangka, kami lalu melakukan penangkapan,”jelas Saroji.
Saat ini pelaku berinisial V itu sudah diamankan di Polsek Sorong Kota untuk selanjutnya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pihaknya msih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sampai saat ini masih berstatus DPO.
Di tempat yang sama, Panit Opsnal Reskrim Polsek Sorong Kota Aipda Jhoni Sompotan mengungkapkan bahwa modus para pelaku adalah mencegat korban lalu memukul suami istri tersebut.
“Setelaha menganiaya korban, pelaku kemudian merampas motor fino sporty, Handphone dan uang tunai milik korban,”pungkasnya.