TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Lima orang Penjabat gubernur secara resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof Muhammad Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gd. C lantai 3 Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara no.7 Jakarta Pusat,Kamis (12/5/2022).
Kelima Penjabat gubernur itu bertugas di Provinsi Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 60/2020 tentang pengangkatan Penjabat.
Proses pelantikan kelima Pj Gubernur yang disiarkan melalu live streaming ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Babel, Sulbar, Gorontalo, dan Papua Barat.
Kemudian keputusan pengangkatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik dan Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw.
Dalam Keppres yang dibacakan ditegaskan para penjabat gubernur akan menjabat selama 1 tahun dan akan dilakukan evaluasi kinerja.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Penjabat Gubernur diwajibkan melaporkan kinerja per tiga bulan selama bertugas kepada Presiden melalui Mendagri.
“Para Pj Gubernur bertugas selama 1 tahun dan akan dan akan dilakukan evaluasi kinerja, kemudian wajib melaporkan pertanggung jawaban per tiga bulan kepada Presiden melalui Mendagri,” pesan Mendagri dalam sambutannya.
Mantan Kapolri Ini memberikan tugas kepada 5 Pj Gubernur yaitu mampu menunjukan leadership yang kuat untuk memimpin daerah masing-masing, kemudian berkomunikasi ke pemerintah pusat dan juga membina stafnya dalam internal.
“Program-program pemerintah pusat di daerah tolong didukung, program strategi nasional menjadi atensi para Pj Gubernur,” ujarnya.