TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menangani dua paket pengerjaan untuk ruas jalan Pinrang-Rappang, di Kabupaten Pinrang.
Dari kedua paket yang dikerjakan tahun 2022 ini, satu diantaranya sementara proses pengerjaan fisik. Sementara lainnya, masih tahapan lelang.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengaku, Rp 37 miliar total PAGU, untuk penanganan tahun 2022 ini dalam dua paket pengerjaan rekonstruksi jalan ruas Pinrang-Rappang di Kabupaten Pinrang.
“Sementara progres pekerjaan pada salah satu paket tengah berlangsung,” ungkap dia kepada wartawan, di Makassar, Selasa (17/5/2022).
Untuk pelaksanaan kegiatan fisik yang sedang berjalan, sudah memasuki tahap penghamparan lapis pondasi aggregat kelas A, dan uji mutu berupa pengujian Sand Cone dan DCP.
Uji sand cone sendiri, berguna untuk menentukan derajat kepadatan lapangan yang diperoleh dari presentasi perbandingan berat isi tanah kering, ketika uji laboratorium dengan berat isi tanah kering lapangan.
Uji DCP (Dynamic Cone Penetrometer) merupakan suatu pengujian yang cepat, untuk mendapatkan nilai kekuatan tanah dasar dan lapis fondasi jalan.
“Tahapan ini menjadi fokus kami untuk semua paket pengerjaan infrastruktur. Hal itu untuk memperhatikan mutu dari pekerjaan ruas jalan yang menjadi lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi,” ungkapnya.
Gubernur berharap, dengan penanganan akses ini dapat mempermudah mobilitas barang dan jasa bagi masyarakat.
“Dibutuhkan dukungan semua pihak, utamanya masyarakat setempat, untuk kelancaran dalam pengerjaan ruas ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas mengatakan, bahwa satu paket ruas Pinrang-Rappang yang tengah proses fisik dengan alokasi PAGU sekitar Rp 17,5 miliar.
Sementara satu paket ruas Pinrang-Rappang yang tengah lelang, didalamnya konsolidasi dengan ruas jalan Batas Soppeng-Pangkajene, di Kabupaten Sidrap.
“Dengan total alokasi PAGU sekitar Rp 65 Miliar. Terdiri untuk ruas Pinrang-Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 miliar, dan untuk ruas Batas Soppeng-Pangkajene di Sidrap dialokasikan PAGU sebesar Rp 45,5 miliar,” jelasnya.
“Jika kedua paket fisik ini berjalan, direncanakan dapat menuntaskan penanganan pada beberapa segmen jalan dengan kondisi rusak berat, yang terdapat di ruas jalan provinsi yang menghubungkan Pinrang dan Kabupaten Sidrap di perbatasan Soppeng,” tandas dia.