TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Drs Ec. Lambert Jitmau , M.M, akan mengembalikan Surat Keputusan (SK) kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus mandacan yang diberikan kepada dirinya dan kepala daerah se-Sorong raya untuk menjadi tim percepatan Pemekaran Papua Barat Daya (PBD).
“Minggu depan Saya akan kembalikan SK kepada bapak Gubernur Papua Barat, karena beliau yang memberikan SK itu kepada saya. Karena untuk pemekaran di tanah Papua itu tergantung kepada pemerintah pusat dan Gubernur. Jangan saya sebagai batu sandungan dan orang -orang datang demo ke saya,”ujar Lambert, Jumat (1/4/2022) kepada wartawan.
Kendati demikian, Lambert menegaskan bahwa perjuangan untuk memekarkan Papua Barat Daya akan terus berjalan seiring dengan adanya revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (U Otsus) nomor 21 yang berubah menjadi nomor 2 tahun 2021 yang mempertegas rencana pemekaran wilayah.
“Katanya ada 3-4 Provinsi tapi yang lain adalah kewenangan pemerintah pusat yang menentukan itu. Tapi kalau Papua Barat Daya memang betul-betuk murni dari rakyat dan kami juga merasa kuat, karena ada Gubernur memberikan rekomendasi kepada kami. Sudah hampi 4 tahun SK diberikan kepada kami tapi beliau tidak pernah memberikan dukungan dalam bentuk apapun. Finansial saja tidak pernah diberikan kepada kami,”bebernya.
Seharusnya, sambung Lambert, Gubernur sebagai pejabat pemerintah pusat yang diperbantukan di daerah itu memfasilitasi tim bertemu dengan Presiden dan menteri terka,it untuk menindaklanjuti perkembangan pemekaran provinsi Papua Barat Daya.
“Jangankan itu sejak beliau kampanye di periode pertama di Sorong raya ini dia kampanye berapi-api dan bilang bila masyarakat Sorong Raya memilih beliau pasti beliau hadir untuk memekarkan Papua Barat Daya. Tapi realisasinya sampai hari ini belum ada,”ujarnya.
Di sisi lain, Lambert melihat gerakan penolakan pemekaran Papua Barat Daya semakin tinggi yang terjadi antara dua blok. Ia merasa, SK Gubernur yang diberikan kepadanya untuk menjadi ketua Tim membuatnya terus menjadi sasaran massa aksi yang menolak pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
“Saya dicaci-maki dan diolok segala macam. Padahal ada Bupati dan lain-lain kenapa tidak didemo. Kenapa bukan demo Gubernur. Apakah ini skenario yang dimainkan?. Padahal pak Gubernur itu sebagai pejabat pemerintah pusat yang diperbantukan ke daerah. Beliau bisa menyambung ke pejabat pemerintah ke pusat bahkan Presiden sekalipun. Sedangkan kami tidak boleh melangkahi itu karena ada etika pemerintahan,”jelasnya.
“Jadi saya pikir-pikir lebih baik saya tenang saja, apapun keputusannya saya mendukung. Tapi SK Gubernur yang diberikan kepada saya sebagai ketua tim dan teman-teman kepala daerah minggu depan saya kembalikan. Biar saya polos,”sambungnya.