TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Guna menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Prajurit TNI dan PNS Korem 174/ATW, Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVII/3 Merauke gelar operasi justisi penegakan ketertiban (Gaktib).
Operasi Justisi dilaksanakan di seputaran Tugu Libra Kota Merauke, Selasa (5/4/2022), dengan sasaran pemeriksaan berupa SIM, STNK dan kelengkapan kasat mata.
“Sementara ini kita dapat indikasi bahwasannya satuan terkait ada yang melanggar tidak menggunakan helm dan menggunakan kendaraan yang tidak resmi,” ujar Komandan Unit Penegakan Hukum dan Pengawalan (Gakumwal) Den POM XVII/3 Merauke, Letda CPM Sumitro pada sela-sela kegiatan.
Atas laporan tersebut, Den POM XVII/3 Merauke menjadwalkan kegiatan operasi justisi guna menekan pelanggaran yang datang dari anggota TNI. Diakui ada juga kendaraan milik anggota TNI yang diamankan karena tidak memiliki SIM. Dan kepada anggota yang tidak memiliki kelengkapan diberikan peringatan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraannya, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
Kasat Lantas Polres Merauke, AKP Dian Pieterz menyampaikan sejauh ini kepatuhan dari Polri maupun TNI terkait kelengkapan kendaraan cukup baik. Hanya saja pasti ada juga yang tidak miliki kelengkapan atau melakukan pelanggaran, sehingga perlu ditekan dengan operasi justisi.
“Kita sebagai anggota TNI dan Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Dian.