Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pilkades Serentak di Ambon Kembali Ditunda Hingga April

×

Pilkades Serentak di Ambon Kembali Ditunda Hingga April

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Ambon, mengalami penundaan jadwal pelaksanaannya.

Pilkades yang direncanakan berlangsung 28 Maret 2022 kemarin, ditunda sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades pada masa pandemi Covid-19.

Example 300x600

“Pilkades serentak mengalami pengunduran. Ini terkait dengan beberapa permasalahan dalam pentahapan,” ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu kepada wartawan, di Ambon, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, pilkades serentak untuk Kota Ambon akan kembali digelar serentak pada 7 April 2022 mendatang.

“Kita punya jadwal baru itu 7 April pilkades serentak di Kota Ambon akan dilaksanakan. Dan itu tidak akan mengalami penundaan,” kata dia.

Disinggung soal kesiapan desa/negeri, Waliulu mengaku, seluruh desa/negeri yang akan melaksanakan Pilkades telah siap.

“Semua sudah siap. Sekarang pentahapannya sudah sampai pendaftaran bakal calon,” ujar Ema Waliulu.

Dia juga mengaku, ada dua desa yang sebelumnya direncanakan mengikuti pilkades serentak dengan sistem e-Voting, justru akan menggunakan sistem manual.

Dikatakan, pilkades serentak bisa dijalankan pada bulan depan. Sehingga harapan masyarakat untuk bisa memiliki kepala desa definitif bisa terwujud.

“Kalau sistem e-Voting akan memakan waktu lama. Intinya semua desa bisa miliki kepala desa,” pungkasnya.

Sebelumnya, pilkades serentak yang akan berlangsung di Kota Ambon direncanakan akan digelar pada awal Maret 2022 lalu. Namun karena mengalami kendala, Pemerintah Kota Ambon kemudian mengundur jadwal pelaksanaan pada 28 Maret 2022.

Sementara untuk desa/negeri yang akan melaksanakan pilkades serentak, ada 8 Desa dan 1 Negeri. Diantaranya Desa Galala, Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Negeri Lama dan Negeri Hative Kecil.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *