TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke kembali mengamankan 120 liter minuman keras lokal jenis sopi di areal kedatangan Kapal KM. Sirimau di Pelabuhan Laut setempat.
Ratusan liter milo tersebut didapati petugas saat melakukan pengamanan kedatangan kapal pada Kamis (10/2/2022) malam sekitar pukul 21.30 Wit. Milo (minuman lokal) dikemas dalam 12 jerigen plastik ukuran 5 liter dan 3 jerigen plastik ukuran 20 liter yang dimasukkan dalam kardus.
“Jumlah keseluruhan ada 120 liter miras jenis sopi atau minuman keras lokal yang dibawa dari daerah Tual Maluku Tenggara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, AIPTU Udin Santoso, Jumat (11/2/2022).
AIPTU Udin mengatakan, si pemegang barang yakni Sakarias Ulukyanan mengaku bahwa dirinya hanya dititipkan barang tersebut dan tidak mengetahui pemilik milo itu.
Barang bukti ratusan milo jenis sopi kini diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan untuk kemudian akan dimusnahkan.”Nanti kita akan musnahkan,” tutup AIPTU Udin.