TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2022 sebesar 104,43, atau meningkat 0,25 persen, dibanding Desember 2021 yang tercatat sebesar 104,16.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 1,08 persen melebihi peningkatan indeks harga yang dibeli petani (Ib) sebesar 0,83 persen,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Jessica Pupella kepada wartawan, di Ambon, Jumat (4/2/2022).
Nilai tukar petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian, dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Pada Januari 2022 Provinsi Maluku berada di urutan ke-20 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,43. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 149,90; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 94,61.
Terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,42 persen), dan subsektor perikanan (2,45 persen),” beber dia.
Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,57 persen), subsektor hortikultura (-0,18 persen), dan subsektor peternakan (-0,73 persen). Pada Januari 2022 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,91 persen.
“NTUP Provinsi Maluku pada Januari 2022 mengalami peningkatan sebesar 1,03 persen, dibanding Desember 2021, yaitu dari 109,74 menjadi 110,87,” tandas Jessica Pupella.