Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

BPPN Papua Barat Menolak Wacana Massa Jabatan Gubernur

×

BPPN Papua Barat Menolak Wacana Massa Jabatan Gubernur

Sebarkan artikel ini
Ketua Pemuda Pengawal Nusantara (BPPN) Papua Barat m, Otis Howay, S.H.
Example 468x60

TEROPONGNEWS COM, SORONG- Barisan Pemuda Pengawal Nusantara (BPPN) Papua Barat menolak perpanjangan masa jabatan gubernur Papua Barat  yang akan habis di tahun 2022 ini.

Pernyataan tersebut, merespons wacana perpanjangan kepala daerah menjelang Pemilu 2024.

Example 300x600

Ketua BPPN Papua Barat, Otis Howay, S.H, membantah pernyataan sikap yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat yang menginisiasi perpanjangan jabatan gubernur Papua Barat dan membatalkan Karateker dari pemerintah pusat (Kemendagri).

“Saya membantah dengan tegas pernyataan sikap beberapa kelompok elemen masyarakat yang mendukung perpanjangan jabatan gubernur Papua Barat, sebab sudah melanggar Konstitusi UU Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Otis Howay, Kamis (24/2/2022).

Ia pun minta pemerintah pusat dan presiden agar menolak dengan tegas segala rekayasa politik yang tengah direkayasa.

Sebelumnya, sejumlah pakar mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Usulan itu disampaikan karena Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) mengatur tak ada pilkada pada 2022 dan 2023. Namun usulan itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Sehingga nantinya, ratusan daerah di Indonesia akan dipimpin oleh aparatur sipil negara (ASN) yang dipilih Presiden Joko Widodo. Mereka akan menjabat hingga ada kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Example 300250
Example 120x600