TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kinerja Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke tahun 2021, dari target Rp 1.899.901.797.615, Pemkab Merauke mampu memenuhi targetnya dalam bentuk realisasi penerimaan daerah sebesar Rp1.9 Triliun lebih.
Artinya, di tahun 2021 pencapaian target sebsar 100,26 persen, atau over target meskipun tidak terlalu besar lebihnya sekitar Rp 4.9 miliar lebih. Di satu sisi, pendapatan Kabupaten Merauke yang direncanakan 1 triliun 800 miliar lebih mengalami banyak penyesuaian. Salah satunya, adanya recofusing dan regulasi dari Kemnkeu dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 sehingga banyak penerimaan yang terkena pemotongan.
“Sehingga dalam penyesuaian tahun 2021 menjadi pelajaran bagi kami bahwa kita harus berhati-hati karena Covid ini belum berakhir,” terang Kepala Bapenda Merauke, Hajah Majinur, Selasa (25/1/2022).
Untuk itu, di tahun 2022 ini kata Majinur akan lebih diperhatikan struktur pendapatan. Kalau dilihat dari komposisi pendapatan daerah secara keseluruhan dikatakan cukup bagus di 2021, namun ada beberapa komponen seperti PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari target 164 miliar hanya terealisasi 141 miliar atau hanya mencapai 85,91 persen. Masih ada selisih atau target yang tidak dapat dipenuhi sebesar 23 miliar lebih. Sementara dari sisi pajak daerah, Majinur mengakui masyarakat Merauke sangat patuh. Terutama dari sektor swasta seperti perhotelan, rumah makan, Cafe, kaki lima dll memiliki dampak yang besar selama PON XX Papua.
Dampak Covid lain yang terjadi ada banyak tempat-tempat hiburan yang ditutup. Sehingga dari sektor pajak hiburan mengalami penurunan. Namun jika dilihat akumulasi pajak secara keseluruhan, sudah tercapai bahkan over target 120,88 persen. Kemudian di retribusi daerah hanya mencapai 93,47 persen. Persentasi pencapaian ini menurut Majinur sangat bagus di tengah Pandemi Covid-19.
“Yang kita rasakan paling agak rendah di PAD di lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yakni targetnya 104 miliar lebih dan yang dicapai 75 miliar. Sementara dari dana perimbangan, dari rencana 1.600.069, pencapaian hingga 100,22 persen atau terealisasi 1 triliun 673 miliar atau 4,3 miliar,” ucap Majinur.
Betikut, di dana perimbangan ini terdapat dana bagi hasil pajak, dari rencana 50 miliar terealisasi 79 miliar, artinya melampaui 29 miliar lebih. Untuk Dana Alokasi Umum dari 1 Triliun 121 miliar terealisasi terealisasi dengan angkatan sama. Lanjut, untuk Dana Desa, dari rencana 238 miliar, yang terealisasi 235 miliar atau hanya 99,0 sekian persen. “Ini cukup bagus banyak kampung-kampung yang patuh, walaupun memang ada catatan ada beberapa kampung yang LPjnya belum masuk,” ungkapnya.
Kemudian di lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari target 66 miliar yang tercapai 90 miliar lebih yaitu mengalami over target sebesar 23 miliar atau 135 persen. Ini didapat dari beberapa pendapatan hibah yakni dari rencana 686 miliar, terealisir 861 miliar. Lalu untuk dana bagi hasil dari provinsi yakni dari BPKB dari target 35 miliar realisasi 39 miliar lebih.
“Satu lagi, ada bantuan keuangan dari Provinsi berupa Kartu Papua Sehat (KPS) sebesar 6,7 miliar yang terealisasi 6,7 miliar. Lain-lain pendapatan dengan ketentuan perundang-undangan dari dana BOS dari 23 miliar, terealisasi 40 miliar. Ini cukup baik, namun masih kita lihat kembali, apakah sudah sesuai atau belum,” tutup Majinur.