TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Gubernur Maluku, Murad Ismail resmi melantik Sadali Ie sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku. Pelantikan tersebut berlangsung di aula lantai VII kantor Gubernur Maluku, Rabu (19/1/2022).
Pengambilan sumpah dan janji dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang pengangkatan penjabat Sekda Maluku.
Gubernur dalam sambutannya mengaku, pelantikan Penjabat Sekda Maluku ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang penjabat Sekda dan telah mendapat persetujuan tertulis, dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan sekda, sekaligus dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Maluku,” kata Gubernur.
Dikatakan, dalam kedudukannya sebagai top manajemen dalam jajaran birokrasi, setidaknya ada tiga tugas utama Sekda, yaitu membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan.
“Pengkoordinasian administratif terhadap pelaksana tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif,” tandas dia.