TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Polres Raja Ampat bekerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat mewajibkan penumpang kapal yang melakukan perjalanan ke Raja Ampat melalui pelabuhan Waisai harus melakukan scan Barcode aplikasi Peduli Lindungi.
Kapolres Raja Ampat melalui Perwira Pengendali dari Polres Raja Ampat, IPTU Broery, SH, menyambut baik ketentuan dan tujuan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan dan mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19 saat ini.
“Setiap perjalanan masuk dan keluar di pelabuhan Waisai Raja Ampat mewajibkan pelaku perjalanan dengan transportasi laut, wajib menunjukan kartu Vaksin atau menscan aplikasi Peduli Lindungi yang disiapkan petugas,” ujarnya.
Penumpang kapal baik yang akan melaksanakan perjalanan maupun yang telah tiba dihimbau agar taat protokol kesehatan penumpang diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. “Ini kita terapkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19 di kabupaten Raja Ampat,” terangnya.
Data Humas polres Raja Ampat