Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Komisi I Setuju Anggaran Sebesar Ini Untuk Pemilu Non Pemilihan

×

Komisi I Setuju Anggaran Sebesar Ini Untuk Pemilu Non Pemilihan

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Maluku saat menggelar rapat kerja bersama BPKAD, Kesbangpol, Karo Pemerintahan, dan KPU Provinsi Maluku, di ruang Komisi I, Selasa (25/1/2022). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi I DPRD Provinsi Maluku telah menyetujui anggaran Rp 2,7 miliar untuk pentahapan pemilu non pemilihan. Untuk itu, Rp 2,7 miliar usulan KPU harus segera dianggarkan, agar bisa membiayai kegiatan-kegiatan yang sifatnya non pemilihan.

“Dan itu merupakan bentuk dukungan dan apresiasi kami dari lembaga ini lewat Komisi I. Oleh karena itu kami sampaikan secara teknis silahkan, dan kami tidak mau tahu. Intinya, rapat paripurna telah menyetujui itu, dan Rp 2,7 miliar tidak ada alasan untuk dipangkas,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra usai rapat bersama BPKAD, Kesbangpol, Karo Pemerintahan, dan KPU Provinsi Maluku, di ruang Komisi I, Selasa (25/1/2022).

Example 300x600

Menurutnya, alokasi anggaran untuk KPU terdiri dari Rp 2,7 miliar untuk non pemilihan, dan Rp 187 miliar untuk kebutuhan tahapan pemilu 2024 mendatang.

Dia menegaskan, persoalan anggaran juga harus diantisipasi. Pasalnya, dia khawatir, anggaran akan memengaruhi tahapan Pileg dan Pilkada yang digelar bersamaan di tahun 2024 mendatang.

”Kami juga berencana melakukan rapat dengan semua anggota dan pimpinan KPU kabupaten/kota serta Sekda di semua kabupaten dan kota. Ini karena sistem pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya,” tegas Amir.

Rumra mengatakan, Komisi II DPR RI, Bawaslu, KPU RI dan Menteri Dalam Negeri telah menetapkan waktu pencoblosan.

”Rapat ini digelar, agar kita bisa menjelaskan atau mengklasifikasi kepada publik, terkait kesiapan pemilu dan pilkada. Kita berharap pemilu dan pilkada serentak ini berjalan aman dan lancar,” ujar Rumra.

Bukan saja itu, Amir Rumra juga menyinggung soal daftar pemilih yang sering meningkat tajam saat pemilu.

”Nah, kita harus antisipasi masalah ini, agar tidak lagi terjadi persoalan atau kericuhan di kemudian hari,” tandas Rumra.

Untuk diketahui, proses pencoblosan pemilu legislatif dan Pilpres yang disepakati, yakni 14 Februari 2024, dan Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Example 300250
Example 120x600