Berita

Komisi I Setuju Anggaran Sebesar Ini Untuk Pemilu Non Pemilihan

×

Komisi I Setuju Anggaran Sebesar Ini Untuk Pemilu Non Pemilihan

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Maluku saat menggelar rapat kerja bersama BPKAD, Kesbangpol, Karo Pemerintahan, dan KPU Provinsi Maluku, di ruang Komisi I, Selasa (25/1/2022). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi I DPRD Provinsi Maluku telah menyetujui anggaran Rp 2,7 miliar untuk pentahapan pemilu non pemilihan. Untuk itu, Rp 2,7 miliar usulan KPU harus segera dianggarkan, agar bisa membiayai kegiatan-kegiatan yang sifatnya non pemilihan.

1492
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Dan itu merupakan bentuk dukungan dan apresiasi kami dari lembaga ini lewat Komisi I. Oleh karena itu kami sampaikan secara teknis silahkan, dan kami tidak mau tahu. Intinya, rapat paripurna telah menyetujui itu, dan Rp 2,7 miliar tidak ada alasan untuk dipangkas,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra usai rapat bersama BPKAD, Kesbangpol, Karo Pemerintahan, dan KPU Provinsi Maluku, di ruang Komisi I, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, alokasi anggaran untuk KPU terdiri dari Rp 2,7 miliar untuk non pemilihan, dan Rp 187 miliar untuk kebutuhan tahapan pemilu 2024 mendatang.

Dia menegaskan, persoalan anggaran juga harus diantisipasi. Pasalnya, dia khawatir, anggaran akan memengaruhi tahapan Pileg dan Pilkada yang digelar bersamaan di tahun 2024 mendatang.

”Kami juga berencana melakukan rapat dengan semua anggota dan pimpinan KPU kabupaten/kota serta Sekda di semua kabupaten dan kota. Ini karena sistem pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya,” tegas Amir.

Rumra mengatakan, Komisi II DPR RI, Bawaslu, KPU RI dan Menteri Dalam Negeri telah menetapkan waktu pencoblosan.

”Rapat ini digelar, agar kita bisa menjelaskan atau mengklasifikasi kepada publik, terkait kesiapan pemilu dan pilkada. Kita berharap pemilu dan pilkada serentak ini berjalan aman dan lancar,” ujar Rumra.

Bukan saja itu, Amir Rumra juga menyinggung soal daftar pemilih yang sering meningkat tajam saat pemilu.

”Nah, kita harus antisipasi masalah ini, agar tidak lagi terjadi persoalan atau kericuhan di kemudian hari,” tandas Rumra.

Untuk diketahui, proses pencoblosan pemilu legislatif dan Pilpres yang disepakati, yakni 14 Februari 2024, dan Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.