TEROPONGNEWS, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan jajarannya di seluruh Indonesia untuk melaksanakan Operasi Intelijen. Tujuannya jelas yakni untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi. Perintah Jaksa Agung itu disampaikan saat kunjungan kerja (Kunker) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1/2022) kemarin.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa lembaga vertikal yang dipimpinnya itu berkomitmen untuk memberantas mafia pupuk. Perintah Jaksa Agung tersebut ditujukan kepada setiap kepala satuan kerja, baik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah Indonesia.
“Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi apakah tepat sasaran. Tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Ditegaskan Jaksa Agung, bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan dan oleh karena itu, sangat disayangkan terjadinya isu di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi.
Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan, sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi.
Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja, baik di Kejati beserta para kepala kejaksaan negeri (Kajari) dan juga para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.
“Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.
DPD RI Desak Pemda Kooperatif
Sementara itu, menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin sangat mendukung gebrakan Kejaksaan Agung yang akan memberantas mafia pupuk. Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung dan kooperatif serta aktif berkolaborasi dengan lembaga kejaksaan di daerah dalam usaha memapas aksi mafia pupuk.
“Mafia pupuk merupakan bagian sistematis dari kejahatan mafia pangan yang signifikan mempengaruhi peningkatan angka inflasi saat ini. Pak Jaksa Agung telah menunjukkan kepekaan sosialnya yang luar biasa terhadap masyarakat dan petani”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (8/1/2022).
Menurutnya, persoalan ketersediaan pupuk subsidi menjadi aduan masyarakat di banyak daerah setiap kali melakukan kunjungan reses. Artinya, masalah ini telah terjadi masif dan nyaris terpelihara di tingkat bawah.
“Pemerintah telah mengalokasikan puluhan triliun rupiah untuk membantu petani dengan pupuk subsidi, namun keluhan itu selalu ada. Sehingga kami berharap pendekatan hukum yang tegas dari lembaga Kejaksaan ini dapat menjadi solusi bagi persoalan ketersediaan pupuk subsidi di tingkat petani,” harap Sultan.
Upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan tambahnya, membutuhkan kerjasama semua pihak. Sehingga Pemerintah daerah dan kejaksaan melalui komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) harus berkomitmen terhadap kejahatan pangan yang terjadi di daerah masing-masing.
“Kejaksaan diharapkan juga aktif mengontrol modus kejahatan pangan di jalur distribusi Dan mekanisme harga pasar yang seringkali menyebabkan harga pangan tidak stabil. Terutama pada komoditas strategis yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun saat ini,” tutupnya.