TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Gubernur Maluku, Murad Ismail membantah, jika Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Provinsi Maluku bakal dialihkan ke daerah lain.
“Provinsi Maluku sangat memenuhi persyaratan untuk menjadi Lumbung Ikan Nasional, yaitu yang pertama, minimal potensi 20 persen dari sumber daya ikan nasional,” kata Gubernur dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Jumat (21/1/2022).
Kedua, lanjut dia, produksi ikan tangkap minimal 6 persen; Dan ketiga, Memiliki Wilayah Pengelolaan Perikanan; dan keempat terdapat pusat pelayanan perikanan nasional.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya meminta masyarakat untuk tidak mempercayai isu yang beredar, karena Provinsi Maluku akan tetap siap, jika dari pihak Menteri Perhubungan melakukan peletakan batu pertama, dan LIN dipastikan tidak akan dialihkan kemana-mana. Untuk LIN di Ambon, dan Ambon New Port, akan tetap di bangun di Desa Waai,” ujar Gubernur.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku akan terus bekerja keras, dan berkomunikasi serta tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus), untuk perkembangan LIN.
“Saya berharap, masyarakat dapat turut mendoakan, agar proyek strategis LIN ini bisa terus berjalan, dan berproses di Maluku,” harap Gubernur.