TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat, bertempat di ruang Wayag kantor bupati Raja Ampat, Jumat (14/1/2022).
Dalam acara penyerahan DPA tahun 2022 tersebut, dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Bupati Faris Umlati dalam arahannya, menegaskan agar seluruh kepala OPD harus mampu bangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan atasan maupun dengan staf yang ada di dalam dinas masing-masing, guna mensukseskan pelaksanaan tugas sehingga pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terlaksana.
Dikatakan, Pimpinan OPD wajib mengerti dan memahami DPA secara baik sehingga dapat melaksanakannya dengan benar. Menurutnya, bahwa buku DPA merupakan panduan dasar pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang disertai pembiayaannya sesuai fungsi OPD.
“Pimpinan OPD itu wajib tau dan mengerti serta paham tentang DPA secara baik, agar supaya pada saat penyerapannya bisa berjalan baik, begitu juga pertanggungjawabannya. Pimpinan itu wajib tau mengoperasikan komputer,” tegas bupati Faris Umlati di hadapan para pimpinan OPD.
Ia pun berpesan agar para pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Raja Ampat memahami betul mekanisme pengelolaan keuangan hingga pertanggung jawaban tepat waktu.
“Dengan penyerahan DPA ini, menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan di OPD masing-masing. Pahami mekanisme pengelolaan keuangannya dengan baik, buatkan jadwal tahapan program kegiatan secara benar dan menjaga ritme pengeluaran dan pertanggung jawaban tepat waktu,” pesan orang nomor satu di Pemkab Raja Ampat itu.
Bupati juga mengingatkan agar pimpinan OPD membangun hubungan kerja yang baik di dalam OPD yang dipimpinnya sehingga roda pelaksanaan tugas dapat berjalan baik. Ia juga berharap dukungan semua OPD dalam mensukseskan pembangunan di kabupaten Raja Ampat.