Berita

Status PPKM Turun ke Level 1, Rahman Putra : Masyarakat Raja Ampat Tetap Menjalankan Prokes

×

Status PPKM Turun ke Level 1, Rahman Putra : Masyarakat Raja Ampat Tetap Menjalankan Prokes

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Raja Ampat, Rahman Putra, S.KM. foto Wim/TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masa pandemi Covid-19 di kabupaten Raja Ampat kini telah diturunkan statusnya ke PPKM level 1 bersama sejumlah daerah di provinsi Papua Barat.

1491
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal tersebut disampaikan kepala dinas Kesehatan Raja Ampat, Rahman Putra, S.KM kepada media ini di Waisai, Jumat (8/10/2021).

Dikatakan, sejumlah daerah yang statusnya diturunkan dari PPKM level 2 ke level 1 diantaranya, kabupaten, Maybrat, Kaimana, Manokwari Selatan dan kabupaten Raja Ampat sendiri.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor : 440/10/Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 di provinsi Papua Barat.

“Turunnya status PPKM level satu di kabupaten Raja Ampat bersama beberapa daerah di Papua Barat ini, didasari melalui Instruksi Gubernur Papua Barat, tentang PPKM level tiga, dua dan level satu di provinsi Papua Bara,” ujar Rahman Putra.

Menurutnya, keberhasilan tersebut berkat kerja sama yang baik antara Pemkab Raja Ampat, Satgas Covid-19 dan TNI, Polri serta komponen lainnya selama dalam penanganan penyebaran virus asal Wuhan China itu.

“Sebagai OPD teknis, kami berterimakasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini bupati Raja Ampat bersama tim covid-19 tetapi juga TNI Polri saat bersama-sama memerangi penyebaran Covid di kabupaten Raja Ampat, hingga mencapai status dari level empat menjadi level satu,” jelasnya.

Kata Rahman, dengan diturunkannya status PPKM di Raja Ampat menjadi level 1, itu menandakan bahwa perekonomian di daerah, khususnya di Raja Ampat akan berjalan normal, termasuk kunjungan wisata akan berjalan seperti biasanya.

Namun ditegaskannya, meski pun pemerintah telah turunkan status PPKM di level 1, bukan berarti masyarakat harus meninggalkan instruksi pemerintah tentang mentaati protokol kesehatan (prokes).

“Kami berharap warga masyarakat kabupaten Raja Ampat, tetap menjalankan protokol kesehatan seperti biasanya, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Artinya bukan berarti pemerintah turunkan PPKM Covid-19 ke level yang paling bawah lalu masyarakat juga lupa untuk tidak memakai masker dan menjaga jarak,” kata Rahman Putra.

“Turunnya status PPKM ke level satu bulan berarti pandemi covid-19 ini sudah berakhir. Kita harus mengantisipasi penyebaran yang mungkin saja bisa menciptakan persoalan baru,” lanjutnya.