TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan meluncurkan program aplikasi bernama lapor polisi, yang diadakan di Mahoni Hall Hotel Claro Jalan Pettarani Makassar, Jumat (8/10/2021).
Program lapor polisi ini merupakan aplikasi pelaporan terpadu kasus tindak pidana korupsi berbasis android dan iOS, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan informasi dugaan korupsi.
Demikian disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol H Merdisyam dalam sambutannya saat peluncuran tersebut.
“Dengan diluncurkannya program lapor korupsi ini, maka diharapkan menjadi sebuah wadah bagi masyarakat, agar dapat dengan mudah mengakses dan melaporkan, jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di daerahnya, tanpa harus melapor langsung ke kantor Polda Sulsel,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengatakan, dengan adanya peluncuran program baru ini dapat menjadi wadah transparansi kinerja pemerintahan pada masyarakat.
“Program lapor korupsi ini sekaligus menjadi catatan pemerintah bekerja, untuk lebih transparan dalam mengelola daerah, karena sekarang eranya serba digital. Masyarakat juga dengan mudah memberikan informasi dugaan korupsi. Jadi jika tidak ingin dilaporkan, bekerjalah dengan maksimal dan terbuka,” papar Danny.
Peluncuran program lapor korupsi dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama program perubahan dengan pengoptimalan juga pengawasan tipikor, melalui kebijakan dan sistem terintegrasi menuju Provinsi Sulawesi Selatan bebas dari korupsi dari masing-masing pemerintah daerah.