TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2021 oleh Polres Raja Ampat melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor serta disiplin berlalu lintas di kota Waisai Raja Ampat, Selasa (21/9/2021).
Razia kelengkapan kendaraan bermotor oleh Satlantas Polres Raja Ampat itu, dimulai tanggal 20 September hingga 03 Oktober 2021. Operasi kali ini, lebih mengutamakan pendekatan humanis.
Dalam operasi tersebut, tidak dilakukan penindakan oleh petugas, melainkan pengendara bermotor yang kelengkapan kendaraannya tidak lengkap langsung diberikan arahan sekaligus teguran.
“Dalam melaksanakan Operasi Patuh Mansinam 2021 ini, kali ini kami lebih ke pendekatan humanis terhadap pengendara. Kami tetap melaksanakan razia, namun tidak dilakukan penindakan, kami tetap memberikan arahan bagi yang kelengkapan bermotornya tidak lengkap sekaligus berikan teguran,” ujar Kapolres Raja Ampat, melalui Kasat Lantas, Iptu Ofel Tunai.
Dikatakan, pihaknya akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, terutama memberikan pelajaran tentang disiplin berlalu lintas kepada pelajar yang belum cukup usia untuk mengendarai sepeda motor.
“Kami akan terus mengingatkan, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ucap Ofel Tunai.
Dijelaskan, operasi kali ini juga dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Selain razia kendaraan bermotor, kami juga utamakan prokes, bagi-bagi masker dan sebagainya kepada pengendara serta masyarakat yang tidak mengenakan masker, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Jumlah personel yang terlibat dalam operasi ini kata Iptu Ofel, berjumlah 41 orang. Ia pun menjelaskan bahwa sasaran dari Operasi Patuh Mansinam 2021 ini, adalah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.