Kanwil Kemenkumham-Dinsos Sulsel Bahas Pembinaan Warga Lapas

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Sulsel, dengan Dinas Sosial Provinsi setempat, dalam agenda Coffee Morning, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (28/9/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulsel, dengan Dinas Sosial Provinsi setempat, dalam agenda Coffee Morning, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (28/9/2021).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto menjelaskan, penandatanganan tersebut terkait dengan pembinaan, bimbingan sosial, mental spiritual, dan pelatihan kerja bagi eks warga binaan pemasyarakatan, dan penerima manfaat.

“Sebagian besar warga binaan kami ada 10.400 sekian itu, sebagian besar warga Sulsel. Ketika bebas, itu bukan misi kami lagi, tapi misi kawan-kawan dari Dinas Sosial untuk langkah-langkah pembinaan berkelanjutan,” ujar dia.

Sehingga, kata Harun, dengan pembinaan berkelanjutan dari Dinas Sosial tersebut, terjadi integrasi sosial yang baik di masyarakat, dan kembali ke masyarakat menjadi orang yang lebih baik dan berguna, serta bisa mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Sementara itu, PLT Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan, penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama.

“Saya selalu sampaikan bahwa setiap instansi yang ada di Sulsel baik vertikal maupun kabupaten/kota, kita di provinsi harus terbuka dan terus mensupport segala kegiatan untuk dikerjasamakan. Karena yang menjadi objek atau fokus kita adalah warga kita, warga Sulawesi Selatan,” tegas Andi.

Ia mengungkapkan, pembinaan kepada para mantan warga binaan dari Kemenkumham yang akan menjalani pembinaan di Dinas Sosial menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk menjadikan para mantan warga binaan tersebut bisa bertransformasi menjadi orang yang lebih baik.

“Kalau perlu nanti setelah ada pembinaan dari Dinas Sosial, ada sedikit penghargaan yang kemudian bisa menjadi sertifikasi, bahwa mereka telah melalui berbagai rangkaian test keterampilan yang diperoleh,” ujarnya.

Dengan begitu, kata PLT Gubernur, eks warga binaan tersebut bisa kembali membangun kepercayaan dengan telah mendapatkan keterampilan dan pembinaan dari Lembaga Pemasyarakatan dan Dinas Sosial.

Menurut dia kecendrungan jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia melebihi kapasitas yang ada. Karena itu, ia mengaku, telah menyiapkan lahan seluas 50 hektar yang akan dibangun untuk membina warga binaan Kemenkumham.

“Akan ada 50 hektar lahan kita siapkan untuk warga binaan, untuk menjadi warga binaan alam. Sehingga, mereka tidak terkungkung dengan tempat yang sempit,” tandas Andi.