Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPRD Ngaku Tak Tahu Ada Penyimpangan Dana Insentif Nakes RSUD Umarella

×

DPRD Ngaku Tak Tahu Ada Penyimpangan Dana Insentif Nakes RSUD Umarella

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku yang juga Ketua Sub Tim I Pengawasan Covid-19, Melkianus Sairdekut. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon saat ini sementara melakukan proses penyelidikan dugaan penyimpangan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Umarella Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Namun sayangnya, DPRD Provinsi Maluku mengaku sama sekali tidak mengetahui, adanya proses pengusutan terhadap penyimpangan anggaran dimaksud.

Example 300x600

“Kalau soal berkas masuk ke kejaksaan dan saat ini sementara diselidiki, kami belum mendapatkan informasi itu,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku yang juga Ketua Sub Tim I Pengawasan Covid-19, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (30/9/2021).

Dia membantah, jika pihaknya selalu memberikan pujian kepada RSUD Umarella Tulehu di setiap rapat dengar pendapat bersama direktur-direktur rumah sakit, maupun Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

“Tidak ada juga orang yang memberikan pujian. Kami hanya mengapresiasi karena proses pembayaran insentif nakes lebih cepat saja,” tandas Sairdekut.

Untuk diketahui, puluhan tenaga kesehatan telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejari Ambon. Jaksa juga melibatkan APIP Inspektorat Provinsi untuk melakukan audit terhadap dana tahun 2020 senilai Rp 12 Miliar.

“Kita sedang melakukan penyelidikan, dan 43 saksi telah diperiksa,” ungkap Kepala Kejari Ambon, Frits Nalle, Senin (27/9/2021).

Perkara ini ditangani oleh Kejari Ambon, setelah adanya keluhan dan laporan dari para nakes RSUD Umarella yang menduga jika dana insentif mereka telah disunat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *