TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat didemo sejumlah mahasiswa, Senin (6/9/2021)
Belasan mahasiswa yang tergabung yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) mendesak Kejaksaan Negeri Sorong transparan soal penyidikan kasus dugaan korupsi ATK di BPKAD Kota Sorong senilai Rp 8 Miliar bersumber dari APBD tahun 2017 lalu.
Dalam aksi demo damai tersebut AMPAK mengingatkan agar kepada Kejaksaan jangan sampai masuk angin sehingga kasus rasuah itu terkesan tidak terbuka.
Dalam pernyataannya AMPAK neminta pihakbKejati Papua Barat mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara yang ditangani Kejari Sorong.
AMPAK uga minta Kejati Papua Barat melakukan supervisi kepada Kejari Sorong terkait perkara dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetak dengan nilai Rp 8 milyar itu.
“Usut tuntas perkara ini demi kemanusiaan, jika tidak maka kami akan konsolidasi dan turunkan masa aksi untuk menduduki kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” ungkap, kordinator aksi Fandri F Wambrauw saat membacakan pernyataan sikap.
Sementara itu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Billy Wuisan,S.H saat dikonfirmasi awak media mengatakan, perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Sorong itu masih burgilir sampai saat ini.
“Penanganan perkara masih berlanjut dan tidak benar jika disebutkan tidak transparan,” Kata Blly menjawab pertanyaan wartawan
Bahkan menurut Billy, Kejaksaan Tinggi Papua Barat sudah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Sorong terkait dengan permintaan ekspos perkara.
“Surat masuk untuk melaksanakan ekspos sudah ada. Penentuan waktu pelaksanaan ekspose tergantung pihak Kejaksaan Negeri Sorong,” tambahnya.