TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Juli 2021 sebesar US$244,20 juta, atau mengalami penurunan 25,51 persen, dibanding Juni 2021 yang senilai US$327,84 juta.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha kepada wartawan, di Ternate, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, Ekspor Maluku Utara pada Juli 2021 berupa golongan barang Besi dan Baja (HS 72) ke Tiongkok, Korea Selatan, dan Taiwan, serta Nikel (HS 75) ke Tiongkok.
“Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari–Juli 2021 sebesar US$1.697,13 juta, mengalami peningkatan 327,39 persen dibandingkan periode Januari-Juli 2020 yang sebesar US$397,09 juta,” ungkap Adha.
Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari–Juli 2021 sebesar 1.175,05 ribu ton.
“Mengalami peningkatan sebesar 52,40 persen, dibanding Januari-Juli 2020 yang sebesar 771,04 ribu ton,” tandas dia.