TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kemudahan bertransaksi jual beli maupun transaksi keuangan di era digital yang serba canggih ini, sepertinya memudahkan masyarakat untuk bertransaksi online.
Namun, kemudahan ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu, untuk melakukan kejahatan.
Apalagi saat ini, di tengah kondisi pandemi Covid-19, dimana ekonomi masyarakat semakin merosot.
Yang terjadi akhir-akhir ini, banyak sekali penipuan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, mereka menjadi gelap mata dan melakukan tindakan kejahatan. Misalnya, melakukan penipuan berkedok pinjaman online.
Seperti yang diketahui, banyak sekali kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi pinjaman online acap kali menggiurkan. seperti contohnya di media sosial (medsos).
Namun, ada saja oknum yang memanfaatkan hal tersebut, dan mengatasnamakan aplikasi pinjaman online. Ada pula yang mengirim pesan singkat mengaku sebagai customer service untuk mengecoh nasabah.
Nah, cara-cara seperti inilah yang di pakai mereka untuk mengakses identitas nasabah yang telah terlanjut mendaftarkan dirinya di aplikasi tersebut, tanpa disadari nasabah itu pun telah berada di ujung kebohongan para penipu online.
Sudah banyak para nasabah yang menjadi korban, setelah data diri mereka sudah terekam pada aplikasi par penipuan berkedok pinjaman online itu.
Selanjutnya, identitas para nasabah itulah yang dipakai untuk, meminjam uang lewat relasi, pejabat maupun orang-orang terdekatnya.
Ada juga bermodus dengan mengatasnamakan colector dari aplikasi pinjol yang melakuan pemerasan dan penipuan dengan ancaman akan memviralkan identitas korban kepada daftar kontak korban, melalui chat bradcast bertuliskan bahwa telah berhutang.