Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkot Ambon Perpanjang PPKM Berbasis Mikro

×

Pemkot Ambon Perpanjang PPKM Berbasis Mikro

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro selama 14 hari kedepan, sesuai Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2021.

Juru bicara (Jubir) Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengaku, hal ini dilakukan melihat situasi Ambon yang kurang baik, terkait peningkatan jumlah kasus covid-19.

Example 300x600

“Kita berada dalam situasi yang tidak baik, dua hari kemarin tingkat kenaikan sangat drastis dari 36 kasus naik sebanyak 103 kasus, dan diperkirakan akan terus naik,” ujarnya katanya kepada wartawan, di Ambon, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, langkah–langkah dilakukan Pemkot Ambon untuk antisipasi diantaranya, dengan mengumumkan zonasi wilayah per desa/negeri dan kelurahan.

“Mulai hari ini, semua sudah memasang pengumuman zonasi, sehingga ketika kita masuk sudah ada spanduk yang menandakan bahwa kita berada dan beraktivitas sesuai lingkungan zonasi tertentu, sesuai kebijakan PPKM Mikro,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya pengumuman zonasi di tiap wilayah Desa/Negeri dan Kelurahan, masyarakat dapat mewaspadai diri dan keluarga dari Covid-19.

Meski kasus konfirmasi positif Covid-19 dan kematian terus naik, namun Joy menjelaskan, Kota Ambon saat ini masih berada pada Zona Oranye (Resiko Sedang) dalam peta Resiko penyebaran Covid-19 Provinsi Maluku.

“Per 27 Juni 2021, Kota Ambon masih berada pada zona oranye atau resiko sedang, dengan skor 1,82 poin,” kata dia.

Joy berharap, agar kasus kematian karena Covid-19 tidak bertambah, sehingga dapat membuat kota Ambon tidak berada di Zona Merah (Resiko Tinggi).

“Jika Ambon turun ke Zona Merah, maka tentu saja seluruh aktivitas usaha, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan akan dibatasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, hingga 29 Juni 2021, jumlah kasus konfirmasi positif yang dirawat mencapai 370, dan meninggal 88 Jiwa.

Sementara untuk data terbaru capaian vaksinasi massal untuk kelompok prioritas masyarakat umum 18 tahun keatas hingga lansia mencapai 58.962 orang.

Example 300250
Example 120x600