TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta, agar hak-hak tenaga kesehatan (nakes) berupa insentif dibayar saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76, agar bisa menjadi kado terindah bagi nakes yang setia melayani pasien Covid-19.
“Kami minta, agar insentif tenaga kesehatan bisa segera dibayar. Kalau bisa saat HUT Kemerdekaan, untuk menjadi kado bagi mereka yang merupakan garda terdepan dalam menyelesaikan Covid-19,” kata Ketua Sub Tim 1 Pengawasan dan Penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan direktur sejumlah rumah sakit di Maluku, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (28/7/2021).
Dia mengancam, jika insentif tenaga kesehatan tidak dibayar saat HUT Kemerdekaan RI ke-76, maka pihaknya akan mengunakan hak politik.
Sairdekut juga meminta Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Mega, untuk membantu pihak rumah sakit, untuk menyelesaikan seluruh administrasi.
“Katanya, keterlambatan pembayaran insentif karena administrasi yang dilakukan secara online. Kalau alasannya terus-terusan seperti ini, maka kapan insentif tenaga kesehatan bisa dibayar?,” tanya dia.
Senada, Anggota Sub Tim 1 Pengawasan dan Penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun meminta, agar pihak rumah sakit jujur kepada publik.
Dia kemudian meminta, agar insentif tenaga kesehatan bisa segera dibayarkan, karena itu merupakan hak mereka.
“Jangan main-main. Ini hak dan harus dibayarkan. Bagi saya, RSUD Haulussy tidak mampu, mendingan RSUD dr. Umarella,” tandas dia.