TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Sebanyak 12.000 liter atau 12 ton cairan disinfektan disemprotkan oleh Anggota Polres Sorong Kota dibantu Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Senin (28/6/2021).
Penyemprotan cairan disinfektan di ruas jalan protokol Kota Sorong, dilakukan dengan menggunakan 2 unit mobil water canon milik Polres Sorong Kota dan dengan pengawalan 3 unit mobil dari Brimob Detasemen Sorong.
Penyemprotan mulai dari ruas kanan dan kiri depan Mako Polres Sorong Kota, Jalan Basuki Rahmat km 8 sampai di lampu merah km 10, dan dilanjutkan ke ruas jalan Ahmad Yani dari depan Bank Mandiri, depan Masjid Al-Akbar, depan Mako Kodim 1802/Sorong, seputaran Pelabuhan Sorong, sampai di seputaran Jalan Sam Ratulangi Kampung Baru.
Tidak hanya itu, petugas Babhinkamtibmas dan Satgas COVID-19 Kota Sorong juga menyemprotkan cairan disinfektan ke pos kamling, halte bus, ATM dan pangkalan ojek yang ada di pinggir ruas jalan tersebut.
Selain menyemprotkan cairan disinfektan, para petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, pengguna jalan dan tukang ojek yang tidak mengenakan masker agar memakai masker, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75.
“Kami menggunakan dua unit mobil water canon untuk penyemprotan ini. Dimana masing-masing kendaraan berisi 6.000 liter cairan disinfektan, sehingga dua mobil water canon totalnya 12.000 liter atau 12 ton cairan disinfektan yang disemprotkan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Sorong,” Jelas Ary.
Menurut Ary, penyemprotan dilakukan mengingat perkembangan penyebaran COVID-19 mulai meningkat belakangan ini. Sehingga, penyemprotan cairan disinfektan merupakan langkah awal yang dilakukan Polres Sorong Kota untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Sorong.
“Selaib itu, kami juga akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dengan membubarkan kerumunan masyarakat. Kami juga akan meminta kepada pihak Pemerintah Kota Sorong, untuk melakukan pembatasan jam malam, sebab banyak yang berkumpul pada malam hari terutama di kafe-kafe dan itu memungkinkan terjadinya penyebaran COVID-19,”pungkasnya.