TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA- Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas, Kombes Adam Erwindi,S.Ik.MH mengimbau masyarakat Papua Barat, khusuanya umat muslim yang melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah wajib patuhi Protikol Kesehatan Civid-19 dan di tempat yang sudah ditunjuk Panitia Hari Besar Islam (PHBI).
Panitia setiap tempat ibadah tersebut wajib menyiapkan protokol kesehatan seperti masker, pengaturan shaf setiap jamaah sehingga tetap menjaga jaga jarak hal ini guna menghindari penyebaran virus covid-19.
“Masyarakat diimbau untuk melaksanakan sholat idul fitri sesuai tempat yang sudah ditunjuk dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan ,” harapnya.
Bagi yang melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri, masyarakat diminta untuk harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri, diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak atau physical distancing, suhu tubuh juga akan di cek, harus pakai masker dan lain sebagainya,” ucap Adam.
Ia meminta kepada masyarakat untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19.
Polri bersama TNI dan instasi terkait akan menjaga tempat – tempat ibadah tersebut untuk mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan tersebut.
“Tujuan dari semua ini agar masyarakat di papua barat dapat melaksanakan ibadah namun tetap terjaga kesehatannya ini untuk kebaikan kita semua ” tutup Adam.