Berita

Bupati Maybrat Letakan Batu Penjuru Gedung Gereja GKI Sion Kumurkek

×

Bupati Maybrat Letakan Batu Penjuru Gedung Gereja GKI Sion Kumurkek

Sebarkan artikel ini
Bupati Maybrat, Dr Bernard Sagrim, MM, meletakan batu pertama pembangunan gedung gereja Sion Kumurkek. Foto Ones/TN.

TEROPONGNEWS COM, MAYBRAT- Bupati kabupaten Maybrat, Dr.Drs, Bernard Sagrim MM, melakukan peletakan batu pertama atau batu penjuru pembangunan gedung gereja jemaat GKI Sion Kumurkek, Klasis GKI Aifat, Minggu (30/5/2021).

Bupati Maybrat Bernard Sagrim dalam sambutannya mengatakan pembangunan rumah Tuhan merupakan sebuah komitmen bersama Tuhan.

“Kita membangun rumah Tuhan, ini merupakan sebuah komitmen iman kita kepada Tuhan,” ujarnya.

“Bangun gereja sama dengan bangun harga diri. Untuk itu, perlu melakukan pelayanan yang baik terhadap jemaat, begitu juga sebaliknya selesai gereja dibangun semua harus rajin masuk gereja,” lanjut bupati Sagrim.

Ditegaskannya, di ibukota kabupaten Maybrat, ,ada 7 kampung ada di dalamnya, oleh sebab itu dana kampung juga harus dipotong untuk membantu proses pembangunan gedung gereja.

5158
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kata Sagrim, pengalaman untuk membangun sebuah gedung gereja, jagan menjanjikan hal-hal yang terkait dengan imam, sebab janji iman itu ada yang bisa dijabawab dan ada pula tidak. Oleh karena itu berikan kepada Tuhan tidak perlu ada tawar menawar dengan Tuhan.

Ketua panitia pembangunan gedung gereja GKI Sion kumurkek, Oktovianus Atany, mengatakan pembangunan gedung gereja Ini dengan luas 48 x26 Cm.
“Kenapa kita kasih ukuran gereja itu besar, karena kita bangun di daerah Ibukota dan kedepannya pasti umatnya lebih banyak sama seperti kota-kota besar lainnya,” tandasnya.

Dikatakan, pihaknya menargetkan pembangunan gedung gereja ini akan selesai dalam jangka waktu 1 tahun sama dengan pembangunan kantor bupati dan kantor DPRD Kabupaten Maybrat, sehingga diresmikan oleh bapak Bupati Maybrat, sebelum ia mengakhiri masa Jabatannya pada tahun 2022.