Berita

Pimred Jubi.co.id Diteror, AJI Jayapura Desak Polda Papua Segera Usut Kasus Tersebut

×

Pimred Jubi.co.id Diteror, AJI Jayapura Desak Polda Papua Segera Usut Kasus Tersebut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi teror mobil. Foto cnn indonesia.

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA- Pimpinan Redaksi sekaligus pendiri media Jujur Bicara (Jubi) Victor Mambor, mendapat teror dari orang tidak dikenal. Dimana kenderaan roda empat yang diparkir di jalan samping rumahnya dirusak pada, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 00.00 WIT.

1475
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dilansir dari tirto.id, akibat dari hal tersebut, kaca depan dan kaca sebelah kiri depan-belakang hancur, diduga dipukul menggunakan benda tumpul. Pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat piloks oranye.

“Diduga kuat, teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi yang tidak disukai pihak tertentu. Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw, Kamis (22/4/2021).

AJI Jayapura mendesak Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus perkara ini.

Tindakan teror dan intimidasi ini bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Papua dan secara luas di Indonesia. Kebebasan pers di Papua hingga kini masih dihambat oleh negara. Pers asing belum leluasa meliput.

Lucky juga mengimbau semua pihak untuk menghargai kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers di Tanah Papua. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berarti dalam melaksanakan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

“AJI Jayapura menegaskan jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan di Papua demi mencari kebenaran bagi masyarakat, meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu,” ucap Lucky.