Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pilkades Serentak di Ambon Segera Digelar

×

Pilkades Serentak di Ambon Segera Digelar

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Steven Dominggus. Foto-Ist/TN
Example 468x60


TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Di tahun 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk delapan desa, dan satu negeri adat.

“Kedelapan desa itu antara lain; Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan Galala, serta satu negeri yakni Hative Kecil,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Steven Dominggus, di Balai Kota Ambon, Kamis (15/4/2021).

Example 300x600

Dijelaskan, Negeri Hative Kecil dalam proses untuk memiliki kepala pemerintahan yang defenitif, telah menetapkan Peraturan Negeri (Perneg) tentang Mata Rumah Parentah, yang mana mengakomodir dua Mata Rumah Parentah.

Terdapatnya lebih dari satu mata rumah parentah di negeri Hative Kecil mengharuskan penyelarasan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri.

“Dalam Perda diatur jika lebih dari satu mata rumah parentah, maka harus diputuskan siapa yang berhak memimpin, dan di Hative Kecil opsi itu tidak jalan. Opsi kedua dilaksanakan konsesus secara begiliran, tidak jalan juga. Opsi terakhir adalah proses pemilihan. Inilah yang kita lakukan. Proses pemilihan di Negeri Hative Kecil melibatkan semua masyarakat negeri,” tegasnya.

Menurutnya, semua persiapan pilkades serentak masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali), sebagai landasan hukum pelaksanaannya.

“Ketika perwali sudah ada, maka akan dibentuk panitia di tingkat kota, serta di masing–masing desa dan satu negeri adat, dalam mempersiapkan secara teknis proses pilkades serentak dimaksud,” jelasnya.

Pemkot Ambon, lanjut Steven, berupaya mendorong agar semua desa dan begeri di Kota Ambon memiliki pemimimpin defenitif, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Pemkot tidak mau ada penjabat yang berlama–lama ditugaskan di negeri, karena kita menginginkan semua desa dan negeri miliki pemimpin defenitif. Dengan demikian proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan bagi masyarkat dapat berjalan dengan baik,” tandas Steven.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *