TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU) dimasa kerja yang baru pada periode kedua bersama wakil bupati Orideko Iriano Burdam, melakukan pengukuhan pada sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat.
Selain itu bupati AFU juga meresmikan Nomenklatur baru pada organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Raja Ampat, hal itu dilakukan agar para pejabat atau Kepala Bagian dapat melaksanakan tugas dan fungsinya pada organisasi atau Bagian/Unit kerja sesuai Nomenklatur baru.
Bupati mengatakan, pengukuhan ini dilakukan seiring adanya perubahan nomenklatur di tubuh birokrasi Pemerintah kabupaten Raja Ampat, sehingga sejumlah pejabat eselon III dan IV di Setda Raja Ampat kembali dikukuhkan sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja terbaru.
“Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan pengukuhan bagi sejumlah pejabat eselon III dan IV di Setda Raja Ampat. Dimana selama satu tahun belakangan kita tidak bisa melaksanakan pelantikan, dikarenakan adanya edaran dari Mendagri tentang larangan melakukan pelantikan pejabat, tetapi juga saat itu masi berada pada masa transisi memasuki Pilkada serentak tahun 2020 lalu,” ujar bupati AFU.
Adanya perubahan Nomenklatur pada organisasi SETDA Raja Ampat maka sejumlah pejabat (Para Kepala Bagian) dikukuhkan guna melaksanakan tugas dan fungsi pada organisasi/bagian/Unit kerja SETDA sesuai nomenklatur baru.
Pejabat yang dikukuhkan oleh bupati Raja Ampat sesuai perubahan Nomenklatur atau nomenklatur baru masing-masing, Kepala bagian Administrasi Pemerintahan berubah menjadi Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama, dijabat oleh: Nur Albi Basyir Umkabu, S. STP, M. Tr. IP.
Kepala bagian Keuangan berubah menjadi kepala bagian Keuangan dan Perencanaan, dijabat oleh: Syamsudin. S. Nimanuho, SE.
Kepala bagian Humas berubah menjadi kepala bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dijabat oleh Harun Matafi, S. STP.
Kepala bagian Kesejahteraan Rakyat di jabat oleh Stenly F. M. Sauyai, S. Pd, M. Si. Kepala bagian Perekonomian dijabat oleh Iskandar Hamid Urbinas, S. AN. Kepala Sub Bagian KESRA pada bagian KESRA dijabat oleh Rani Heluth, S. STP. Kepala Sub Bagian Protokol pada bagian Protokol di jabat oleh Maikel Yewi, S. STP. (Prokopim R4)